Masalah Pasar Tumpah Minggu Pagi Di MAHARAJA

shares |

I POKOK BAHASAN

Khusus Pasar Tumpah, hal yang menjadi pokok bahasan adalah apakah akan ditutup, dibiarkan apa adanya tapi diatur agar tidak menggangu kelancaan lalu lintas, atau dipindah (relokasi) ke tempat lain yang dianggap “win-win solution”.
Alhamdulillah, musyawarah berlangsung lancar dan semua yang menghadir mengedepankan penyelesaian konkrit, hingga akhirnya tercapai beberapa keputusan

II. RISALAH RAPAT

Rapat dimulai pada pukul 08.00 WIB, dibuka oleh Ketua Forum Warga Depok Maharaja, Bapak Firdaus Masrun yang menyampaikan agenda dan tujuan diadakannya rapat, yaitu merespon keresahan warga terkait keberadaan pasar tumpah di lingkungan perumahan Depok Maharaja. Bahwa dipandang perlu untuk mengambil sikap terbaik terkait dengan keberadaan dan maraknya kegiatan pedagang/ pasar tumpah di lingkungan komplek perumahan Depok Maharaja yang cenderung mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas di lingkungan Depok Maharaja.

Pak Ahmad Ubaidillah, lurah Rangkapan Jaya menyampaikan bahwa Pasar Tumpah, kehadirannya melibatkan dua wilayah. Di satu pihak pasar itu berada di wilayah Kelurahan Mampang, di pihak lain kehadirannya langsung memberi dampak dan banyak melibatkan warga Kelurahan Rangkepan Jaya. Karena itu penanganannya harus benar-benar tepat. Warga harus kompak, bersatu tapi tetap menghadapinya dengan kepala dingin. Semua pihak harus peduli dengan masalah ini, baik pihak PT Abadi Mukti Guna Lestari sebagai Developer, DTC maupun warga penghuni perumahan . Yang terpenting, warga perumahan tidak boleh terganggu kenyamanannya, tapi kepentingan para pedagang juga harus dipertimbangkan. Karena itu keputusan yang akan diambil benar-benar yang terbaik.

Selanjutnya disampaikan pandangan dan pendapat warga :

Pak Slamet R, mewakili warga RW 12:
pada prinsipnya tidak ada masalah dengan keberadaan pasar tumpah, sepanjang tidak mengganggu warga.
bahwa keberadaan pasar tumpah akan menimbulkan adanya pihak-pihak yang melakukan kutipan-kutipan dan pungutan liar yang berpotensi munculnya gangguan kamtibmas.
menyampaikan solusi yakni perlunya pengaturan lokasi tempat berdagang pasar tumpah dan pengaturan jam operasi yang tidak mengganggu warga perumahan dengan cara memasukkan lokasi berdagang di dalam areal parkir DTC bagian belakang.

Pak Muchlis Sanusi, mewakili warga RW 14:
menyetujui usulan dari Pak Slamet yakni merelokasi pasar tumpah ke dalam areal DTC.

Pak Suwarto, tokoh masyarakat warga RW 15:
meminta supaya keberadaan pedagang dan pasar tumpah diatur sehingga tidak mengganggu aktivitas dan kenyamanan warga perumahan.

Pak Teguh Suharno, mewakili warga RW 16:
mendukung RW 15 mengenai sikap yang diambil terkait dengan keberadaan pasar tumpah.
mengharapkan pihak Developer proaktif dan turut serta mengambil solusi mengenai munculnya pasar tumpah.
mengusulkan pasar tumpah direlokasi ke dalam lokasi DTC supaya teratur.

Pak Soegi S. kepala koordinator keamanan Depok Maharaja, mewakili Developer:
menyatakan tidak ikut campur, tidak pernah mengkoordinir pasar tumpah dan tidak pernah memungut kutipan apapun kepada para pedagang.
merasa ragu untuk menertibkan pasar tumpah karena mengetahui bahwa sebagian pedagang adalah warga perumahan Depok Maharaja dan hanya berdagang seminggu sekali.
menyatakan setuju bahwa pasar tumpah diatur dan dikelola DTC.

Ibu Ana Rohana, Kapolsek Pancoran Mas:
Polsek telah menyelidiki bahwa tidak ditemukan adanya pungutan-pungutan atau keberadaan preman dalam aktivitas pasar tumpah di perumahan Depok Maharaja.
bahwa pengaturan pedagang dan penertiban adalah kewenangan tramtib atau satpol PP, pihak kepolisian hanya memback up apabila didalamnya terdapat unsure tindak pidana.
pengaturan pasar tumpah sebaiknya dikoordinasikan dengan kelurahan dan kecamatan.
bahwa sebagian besar pedagang berasal dari warga sekitar perumahan Depok Maharaja, supaya tidak menimbulkan potensi konflik gangguan terhadap ketertiban dan keamanan warga, sebaiknya diatur mengenai lokasi berdagang dan jam operasinya.
perlu dilakukan pengaturan tempat parkir kendaraan supaya tidak terjadi kerawanan curanmor.
bahwa sebelum ada ormas-ormas yang mengklaim mengkoordinir kegiatan pasar tumpah, sebaiknya segera dikoordinir melalui kelurahan, pihak polsek siap memback up.

Pak Firdaus Masrun, mewakili warga RW 15:
bahwa apabila disepakati dilakukan relokasi, dimana dan siapa yang akan mengkoordinir, apakah pihak DTC bersedia untuk menyediakan lokasi berdagang pasar tumpah.
bahwa keberadaan pasar tumpah harus diatur sehingga tidak mengganggu kenyamanan dan keamanan warga perumahan.
bahwa apabila tidak segera dilakukan pengaturan, apabila sudah menjadi semakin besar akan lebih sulit ditertibkan. (seperti kasus di jalan Juanda)

Pak N. Sastro, warga blok O:
bahwa DTC seharusnya bisa memanfaatkan peluang bisnis adanya keramaian dan kerumunan warga masyarakat dengan menyediakan tempat dan melakukan pengaturan di dalam lokasi DTC dengan syarat-syarat yang tidak memberatkan pedagang.

Pak H. Asykin Noor, tokoh masyarakat warga blok C:
bahwa pihak Developer sebagai pengelola perumahan Depok Maharaja, merupakan pihak yang bertanggung jawab dalam pengaturan dan penertiban keberadaan pasar tumpah, harus ikut membantu mencarikan solusi penertiban pasar tumpah.

Pak Sadeli, security developer Depok Maharaja:
menyatakan pernah melarang pedagang berjualan, namun merasa tidak dapat bertindak karena sebagian pedagang merupakan warga perumahan Depok Maharaja.
menyatakan bahwa tugas security developer hanya menjaga asset developer Depok Maharaja saja.

Pak Suganda, aparat kelurahan dan mewakili RW 2 kelurahan Mampang:
bahwa lokasi jalan komplek yang digunakan pasar tumpah merupakan wilayah administrative RW 2 kelurahan Mampang dan menegaskan bahwa tidak pernah ada izin yang dikeluarkan dan tidak ada kontribusi apapun ke RW 2 terkait kegiatan berdagang di pasar tumpah Depok Maharaja.

Pak Kardono Adjie, mewakili DTC:
pada prinsipnya setuju untuk menyediakan lahan bagi pedagang pasar tumpah walaupun akan menyampaikan konfirmasi terlebih dahulu ke manajemen DTC.

III KESIMPULAN

1. RELOKASI. Semua yang hadir sepakat memilih opsi relokasi. Akan diupayakan pembicaraan dengan pihak DTC agar bersedia lahan parkir motornya dijadikan lokasi Pasar Tumpah setiap Hari Minggu pada Pukul 06.00 – 09.00 WIB
2. LMP, akan diminta mensosialisasikan rencana relokasi sekaligus mengkoordinir para pedagang dalam bertemu dengan pihak DTC, yang bersama perwakilan Forum Warga DM membicarakan permintaan relokasi di lahan parkir motor, berikut teknis pelaksanaannya. LPM pula selanjutnya yang diminta mengelola Pasar Tumpah, yang dalam pelaksanaannya tetap berkoordinasi dengan Forum Warga DM
3. Selama proses relokasi berlangsung Pasar Tumpah tetap berjalan setiap Hari Minggu Pagi, dengan catatan dilakukan pengaturan untuk kelancaran lalu lintas yang pelaksanaanya diserahkan kepada pihak Keamanan Developer (PT AMGL)
4. Pelaksanaan tiga point di atas akan dilakukan secepatnya mulai minggu depan, tepatnya Minggu Tangal 18 April 2010

IV PENUTUP

Demikianlah, mudah-mudahan keputusan ini merupakan pilihan terbaik bagi semua pihak dan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya.

Related Posts

1 komentar

  1. Lagi2 masalah pasar kaget, saya warga depok maharaja merasa tidak aman, apalagi pagi ini ada keributan salah seorang warga dgn preman berseragam perihal parkir, bukan nys sdh ada kesepakatan bhw di depan ruko tidak ada lagi penjual shg lalulintas lancar namun kenapa pagi ini tgl 29 september 2013 msh ada lagi, mhn perhatian aparat agar kami sebagai warga merasa tenang dan damai di lingkungan kami sendiri dan bersih dari preman berseragam yg selalu bikin ribut dgn warga

    BalasHapus