kostan wajib lapor !

shares |

Tidak bisa dipungkiri lagi Kota Depok khususnya jalan Margonda Raya penuh sesak dengan rumah kos, hal ini terjadi lantaran sejumlah kampus ternama berada di lingkungan tersebut, namun sayangnya fenomena ini berdampak pada kurangnya pengawasan, akibatnya kasus peredaran narkotika dan seks bebas kerap dan menjadi permasalahan sosial yang sulit diatasi.
Menyikapi hal ini Kasatpol PP Kota Depok Sariyo Sabani menyatakan pihaknya tidak menampik soal kemungkinan permasalahan sosial ini terjadi,  namun alangkah baiknya jika diselesaikan dengan sesegera mungkin.” Untuk kos-kosan yang paling banyak berada di wilayah Beji, oleh karena itu penting bagi semua pihak khususnya yang berada dekat dengan lingkungan tersebut bisa melakukan kontrol yang intensif seperti pemilik kos itu sendiri RT dan beserta RWnya, Satpol PP siap membantu,”ungkapnya saat di jumpai dikantor Walikota Depok kemarin.
“Kami juga akan meningkatkan pengawasan, saya  menginginkan kepada setiap petugas Satpol PP  agar dia bisa tau kalau ada jarum jatuh di wilayahnya dan bisa mendengar suara orang yang batuk, maksudnya mereka mengenal betul situasi yang tengah terjadi disana,”harap Sariyo.
Untuk itu menurut Sariyo perlu ada pengaturan oleh para pemilik kos-kosan.” Kalau ada yang belum lapor ke RT maka informasikan, kalau ada yang mencurigakan yah baiknya dilaporkan.  Dan penerapan etika di Rumah kos juga perlu ditingkatkan maka saya yakin kekhawatiran kita akan seks bebas dan narkotika akan berkurang, “ucapnya

Related Posts

0 komentar:

Posting Komentar