Pasar Kaget di Parung

shares |

Meningkatnya peristiwa kebakaran di pasar-pasar tradisional belakangan ini tidak luput dari faktor kondisi pasar yang memang sudah tidak layak. Termasuk kondisi bangunan rapuh dimakan usia.

Tak terkecuali di Kabupaten Bogor. Kabupaten Bogor dengan jumlah wilayah yang cukup luas, yakni terbagi di 40 kecamatan, memiliki banyak pasar tradisional.

Namun, kondisi sekian besar pasar tradisional saat ini sangat memprihatinkan. Tidak layak, termasuk pasar-pasar yang dikelola pemerintah setempat.

Dari 24 pasar tradisional yang dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, dalam hal ini Perusahaan Daerah (PD) Pasar Tohaga Kabupaten Bogor, hanya enam pasar tradisional yang keadaannya bisa dikatakan layak.

Direktur PD Pasar Tohaga Cahya Vidiadi mengatakan, pasar-pasar tradisional yang ada di Kabupaten Bogor, khususnya yang dikelola pihaknya, tidak sama dengan pasar-pasar tradisional pada umumnya.

"Pasar di kami beda dengan pasar di Jakarta. Saat ini hanya enam yang kondisinya bisa dikatakan layak, yang lainnya kumuh dan memprihatinkan," aku Cahya, saat dijumpai wartawan di sebuah kegiatan rutin Bupati Bogor Rachmat Yasin di Klapanunggal, Kabupaten Bogor bagian Timur, Minggu (13/3).

Satu dari enam pasar yang saat ini kondisinya dikatakan layak adalah Pasar Jasinga. Hal itu dikarenakan pasar tersebut baru direhabilitasi total.

Sementara itu, beberapa pasar yang saat ini kondisinya sangat memprihatinkan adalah Pasar Nanggung, Pasar Cigudeg, dan Pasar Parung Panjang.

Pasar-pasar itu kini marak dipenuhi pedagang kaki lima (PKL) alias tidak teratur. Bangunan lapuk, tumpukan sampah terjadi hampir di setiap titik. Bahkan, ada beberapa pasar yang saat ini terpuruk karena ditinggalkan para pedagangnya.

Dari 24 pasar tradisional tersebut, terbagi berdasar beberapa klasifikasi, yakni kelas satu, pasar induk yang menjadi sumber pasar lainnya; kelas dua, pasar yang hanya melayani wilayah itu saja dan tak sebesar pasar satu; dan kelas tiga, pasar desa yang hanya ada di hari-hari tertentu saja.

Ada 12 pasar yang tergolong kelas satu, yakni Pasar Laladon, Pasar Ciluar, Pasar Cariu, Pasar Leuwiliang, Pasar Parung Panjang, Pasar Cisarua, Pasar Jonggol, Pasar Citeureup I dan II, Pasar Cibinong, Pasar Cileungsi, dan Pasar Parung.

Ada tujuh pasar yang tergolong kelas dua, yakni Pasar Ciawi, Pasar Ciomas, Pasar Jasinga, Pasar Cigombong, Pasal Cicangkal, Pasar Citayam, dan Pasar Cigudeg. Sementara itu, terdapat lima pasar kelas tiga, yakni Pasar Ciseeng, Pasar Parungpung, Pasar Nanggung, Pasar Cikereteg, dan Pasar Cimanggu.

Pihak PD Pasar Tohaga Kabupaten Bogor menyebutkan, saat ini tengah dilakukan proses/program rehabilitasi. (DD/OL-11)

Related Posts

0 komentar:

Posting Komentar