dag-dig dug menjelang UAN DEPOK

shares |

Hmmm… Bahasan yang ngga ada habisnya untuk dibicarakan, setiap tahun selalu menjadi polemik, ada yang setuju, ada yang tidak, ada yang acuh tak acuh. Bagaimana menurut saudara-saudari…? Mumpung masih anget-angetnya dan bahkan sekarang ini adik-adik kita sedang melaksanakanUjian Nasional, Yuk kita diskusi disini :-)
Menurut Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005, Pasal 66 Ayat (1) tentang Standar Nasional Pendidikan disebutkan bahwa :
“Penilaian hasil belajar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 ayat (1) butir c bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuanteknologi dan dilakukan dalam bentuk ujian nasional.”
Sedangkan penjelasan dari ayat tersebut adalah :
“Pasal 66 Ayat (1) : Ujian nasional mengukur kompetensi peserta didik dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan oleh peserta didik, satuan pendidikan, dan/atau program pendidikan.”
Disitu tertera jelas bahwa tujuan diselenggarakannya Ujian Nasional adalah untuk “Mengukur Kompetensi” peserta didik.
Sedangkan menurut Martin E. Susilo di Portal HRM Indonesia :
Kompetensi adalah karakteristik yang dimiliki seorang pekerja atau individu yang membuat dirinya menunjukkan kinerja (performance) sesuai dengan ekpektasi pemberi kerja dan membedakannya dengan pekerja atau individu lain.”
Singkatnya kompetensi adalah karakteristik mendasar yang akan mengakibatkan seseorang mencapai prestasi kerja yang menonjol. Lalu… apakah adil apabila kompetensi seseorang dinilai dari 4 s/d 6 mata pelajaran…???
Saya sebagai pemerhati pendidikan, khususnya SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) yang notabene mengutamakan “Kompetensi” atau bahasa ngetrend-nya “Life Skill” kok merasa ganjil yach dengan kondisiUjian Nasional *terutama untuk SMK* yang sekarang ini..? kenapa..? mari kita simak percakapan berikut ini :
Budi : “Pak… denger-denger si Abdee ngga lulus Ujian Nasional ya pak? kok bisa ngga lulus sih pak? berarti dia ngga lulus SMK dong?”
Pak Bronto : “Yahhh… begitulah nak, karena nilai Bahasa Inggris dia kurang, dia cuma dapet 3,85 sedangkan minimal nilai untuk tahun ini adalah 4,00 dan rata-rata harus 5,5″
Budi : “Tapi kan dia Bongkar Mesin, Overhaul, Troubleshooting masalah mobil dan motornya jago banget pak? Uji Kompetensi Produktifnya ada dapet 9,15″
Pak Bronto : “Begitulah nak, peraturan dari BSNP seperti itu”
Budi : “Sayang banget ya pak… padahal yang diperluin setelah dia lulus kan skill nya pak, bukan nilainya”
(Bang Awi yang dari tadi mendengar percakapan itu lantas berkomentar)
Bang Awi : “Yahhh, itulah… makanya saya sendiri ngga setuju kalau Nilai UN itu dijadiin barometer kelulusan anak… Boleh diadakan UN, tapi untuk kelulusan anak bisa dinilai dari multisudut, terutama untuk SMK, seharusnya banyak faktor yang menentukan anak tersebut layak diluluskan atau tidak, salah satunya adalah skill itu tadi”
Budi : “Iya juga ya bang, kan walaupun nilai Bahasa Inggris si Abdee jeblog, tapi begitu dia lulus, dia bisa melanjutkan kehidupan dengan modal Skill nya dibidang Otomotif, malah justru itu yang kepake sekarang”

Related Posts

0 komentar:

Posting Komentar