Cara Mendaftarkan Website ke Mesin Pencari Google

shares |

Mendaftarkan website ke mesin pencari google yaitu dengan mengisi form pendaftarannya di http://www.google.com/addurl.html . Setelah itu tunggu beberapa minggu dan ceklah website Anda apakah sudah terdaftar atau belum. Cara mengeceknya, masuk ke mesin pencari google ketik domain Anda sebagai kata kunci. Jika URL Anda muncul pada hasil pencarian berarti website Anda sudah terdafar tetapi jika URL Anda tidak muncul maka ada dua kemungkinan penyebabnya. Pertama karena crawler search engine memang belum sempat berkunjung dan membaca isi (content) dari web Anda. Kedua, crawler sudah berkunjung namun tidak dapat membaca content karena sesuatu hal, misalnya pada saat web server Anda down atau kelebihan traffic. Pada penyebab kedua, mesin pencari biasanya akan berusaha membaca ulang URL tersebut dalam jangka waktu tertentu, namun cara terbaik adalah melakukan pendaftaran ulang apabila website Anda sudah benar-benar siap. 

sample form pendaftaran :

Related Posts

0 komentar:

Posting Komentar