cara mendaftarkan blog/website ke mesin pencari Google

shares |

membangun/membuat blog atau web, kita perlu mendaftarkan situs ke mesin pencari. Jika kita sudah terdaftar ke dalam mesin pencari, maka akan dengan mudah pula pengunjung menuju ke web kita. Mesi pencari yang paling terkenal di dunia yaitu google. Untuk mendaftarkannya ke mesin pencari Google sangat mudah caranya blog/web harus sudah ada konten atau isinya supaya bisa men-cache isi dari blog/web, untuk lebih memudahkah buatlah kontent sebanyak mungkin. Cara lainnya adalah, mendaftarkan langsung ke http://www.google.com/addurl/?continue=/addurl. Isi form dengan benar, setelah itu kita tinggal menunggu mesin pencari tersebut mencantumkan web kita ke dalam database Google.

Selain itu, banyak juga cara yang bisa kita lakukan agar blog kita bisa dikenal dan di kunjungi, antara lain adalah dengan rajinnya kita blogwalking atau berkunjung ke blog milik orang lain, mendaftarkan ke berbagai agregator, dan yang paling efektif adalah melalui search engine atau mesin pencari.
Bagi blogger pemula mungkin berangggapan bahwa apabila kita membuat website atau blog akan secara otomatis terindeks atau berada pada list berbagai search engine, dan kenyataannya tidaklah demikian. Seperti halnya sebuah sekolah, agar nama kita terdaftar pada buku daftar siswa, tentunya kita harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu ke sekolah tersebut. Sama halnya dengan mesin pencari, agar blog kita terindeks pada mesin pencari, maka kita harus terlebih dahulu mendaftarkan blog milik kita pada situs pemilik mesin pencari. Continue reading “Cara Mendaftar blog pada search engine” »

Related Posts

0 komentar:

Posting Komentar