Pendidikan dan Pembangunan Kota Depok

shares |

Pembangunan di Kota Depok

Masalah Tata Ruang Kota Depok


Undang-Undang No.15 Tahun 1999 yang menetapkan Depok sebagai kotamadya daerah tingkat II sesungguhnya mengharapkan agar Depok yang luasnya 20.029 hektare itu menjadi kota/daerah penyangga bagi Jakarta. Dengan demikian wilayah ini berfungsi sebagai daerah konservasi dan resapan air. Untuk menjaga status daerah resapan air, tak kurang Pemerintah menetapkan ketentuan membangun gedung (termasuk rumah) yakni building coverage ratio atau koefisien dasar bangunan dan koefisien daerah hijau. Tetapi dasarnya peraturan memang untuk dilanggar, ketentuan yang menjadi syarat mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) itu cenderung diabaikan.

Ruang Terbuka
Yang terjadi kemudian adalah laju pembangunan gila-gilaan di daerah ini. Kota Depok justru mengarah menjadi kota jasa perdagangan dan pendidikan. Maka tak mengherankan bila pembangunan perumahan sama pesatnya dengan pembangunan fasilitas perdagangan dan pendidikan. Menurut data tahun 2000, yang merupakan ruang terbuka hijau, baik berupa areal pertanian maupun pertamanan di Depok, tinggal 56,8 persen saja. Bahkan dalam perencanaan pembangunan kota sampai tahun 2010 mendatang, sasaran porsi ruang terbuka hijau hanya 50,12 persen dan sama sekali tidak boleh lebih rendah lagi. Namun sayangnya, angka 50,12 persen itu justru telah tercapai sampai akhir tahun 2002. Ini berarti, untuk masa mendatang sudah tidak diperkenankan lagi adanya pembangunan di kota ini yang mengambil ruang terbuka, baik untuk perumahan maupun properti lain.

Untuk perumahan hingga tahun 1998 tercatat sudah ada 91 Surat Keputusan (SK) izin lokasi dengan luas 3.541,33 hektare. Yang dikuasai oleh pengembang seluruhnya 1.362,93 hektare, namun yang sudah terbangun menjadi perumahan atau real estat barulah 392,21 hektare atau 11 persen dari izin yang telah dikeluarkan. Sedangkan untuk jasa dan industri menempati luasan 5,4 persen dari total luas kota.


Untuk perumahan sejumlah kawasan yang masih dilirik di antaranya Beji, Pancoran Mas, Sawangan, dan Pancoran Mas. Sampai 1998, sedikitnya ada 91 SK izin lokasi dengan luas mencapai 3.541,33 hektare dan telah dikuasai sekitar 1.362,93 hektare.
Dari izin lokasi ini, sudah terbangun 392,21 hektare atau 11 persen dari izin yang dikeluarkan. Apa artinya? Pembangunan perumahan yang saat ini berlangsung semestinya adalah pembangunan atas izin-izin lokasi yang telah dikeluarkan.

Bervariasi
Maraknya perumahan di Depok bisa kita saksikan mulai dari Jalan Margonda Raya hingga Depok II ke arah Sawangan, Cimanggis, Bogor. Perumahan Pesona Khayangan, Griya Depok Asri, Villa Pertiwi Depok, Mutiara Depok, Griya Pancoranmas Indah, Perumahan Jatijajar dan lain-lain. Spanduk-spanduk membentang di sepanjang jalan menawarkan rumah berbagai tipe dan harga. Tidak seperti kawasan Cibubur yang banyak didominasi perumahan kelas menengah atas, di Depok segmennya lebih bervariasi. Dengan demikian masih banyak dijumpai perumahan kelas menengah bawah.
Perumnas dengan perumahan yang didukung BTN, juga memiliki basis yang cukup kuat di Depok. Kota Kembang misalnya, di perumahan ini ada rumah berukuran 311 meter persegi dengan luas tanah 600 meter persegi harganya lebih dari Rp 1,2 miliar. Tetapi di sana masih pula dijumpai rumah kecil berukuran 29/72 seharga Rp 90 juta/unit. Griya Pancoranmas Indah adalah contoh perumahan yang memfokuskan segmennya pada kelas menengah bawah. Di sini tersedia rumah tipe 21, 36 dan 45 serta kavling siap bangun (KSB). Untuk rumah tipe 21/60, harganya ditawarkan Rp 46 juta, sementara untuk tipe 45/133 dijual seharga Rp 98 juta/unit. Naik kelas ke menengah atas, Pesona Khayangan tetap diminati. Setelah sukses menjual ratusan rumah berukuran menengah dan besar, kini perumahan ini banyak membangun rumah tipe mungil, istilah mereka bagi rumah berukuran kurang dari 100 meter persegi. Tersedia rumah tipe 55/90 seharga Rp 226 juta, lalu ada pula tipe 78/105 yang dijual Rp 291 juta atau sedikit lebih besar tipe 91/120 dengan harga Rp 335 juta.
Maraknya perumahan atau real estat di kawasan ini tampaknya tidak menyurutkan minat developer untuk terus membangun. Prediksi ini dikemukakan oleh Lukman Purnomosidi, wakil ketua umum Dewan Pengurus Pusat Real Estat Indonesia (DPP REI) kepada SH pernah berujar,”Rasanya Depok masih akan dilirik oleh teman-teman pengembang, setelah Cibubur tentunya. Ini tidak lain karena masyarakat masih mendapatkan value dari Depok. Berbeda sekali dengan Bekasi atau Tangerang yang terbukti perumahan di sana sulit berkembang, Depok biarpun tidak sepesat dulu tetapi masih akan terus berkembang,” ujarnya.
















Pendidikan di Kota Depok

Kawasan Depok pada awalnya menjadi salah satu wilayah Kabupaten Bogor yang berstatus sebagai Kota Administratif yang kemudian berkembang menjadi daerah otonom dengan sebutan Kota Depok. Sejak menjadi daerah otonom, Kota Depok mengalamai perkembangan yang pesat di berbagai wilayah, terutama wilayah strategis seperti kawasan Sawangan dan Margonda. 

Perkembangan Kota Depok tentu tidak lepas dari pengaruh kondisi dinamis perekonomian DKI Jakarta yang dipandang sebagai salah satu daerah penyanggah bagi kondisi dinamis kehidupan sosial ekonomi, kehidupan sosial budaya dan kehidupan sosial politik di wilayah DKI Jakarta. Pengaruh ini antara lain berlangsung melalui aktivitas sebagian penduduk Kota Depok yang bekerja atau berusaha di Jakarta. Karena itu, perkembangan wilayah Kota Depok cenderung pararel dengan perkembangan wilayah DKI Jakarta.

Salah satu konsekuensi logis dari perkembangan Kota Depok adalah kini Kota Depok berkembang menjadi kota pendidikan yang mengundang peserta didik dari berbagai daerah di Indonesia. Perkembangan ini terjadi sejak dibangunnya kampus Universitas Indonesia dan Universitas Gunadharma serta sejumlah sekolah tinggi swasta di sekitar kawasan strategis Kota Depok. Bahkan terdapat sejumlah kampus program pendidikan yang diselenggarakan oleh sejumlah universitas atau sekolah tinggi swasta yang justru pusatnya berada jauh di luar Kota Depok. Penyelenggaraan program pendidikan seperti ini berlangsung di Kota Depok karena mungkin didasarkan pada pertimbangan bisnis bahwa Kota Depok yang berkembang menjadi kota pendidikan merupakan target market yang potensial.

Related Posts

0 komentar:

Posting Komentar